PENDAHULUAN
1. latar belakang
Tersedianya sarana dan prasarana yang cukup dengan kualitas yang
baik, sangat dibutuhkan setiap organisasi dimanapun dalam menyelenggarakan
kegiatannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Tanpa adanya sarana dan
prasarana, mustahil tujuan akan dapat dicapai. Demikian halnya kantor, tempat
berlangsungnya kegiatan yang berkaitan dengan ketatausahaan atau
administrasi yang sangat memerlukan sarana dan prasarana kantor.
Agar semua kegiatan yang berhubungan dengan perbekalan kantor baik
yang bersifat administrasi maupun teknis operasional dapat dijalankan dengan
baik dan efisien, maka pelaksanaan atau pengelolaan sarana dan prasarana kantor
harus dilakukan dengan baik.
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua
komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah
akan administrasi sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari
mereka untuk mengetahui dan memahaminya dengan sungguh sungguh, maka dari itu
kami menyusun makalah ini
2. Perumusan masalah
Untuk
membahas tentang Administrasi Sarana dan Prasarana terdapat rumusan masalah sebagai berikut :
1)
Apakah yang dimaksud dengan sarana
dan prasarana?
2)
Apakah yang dimaksud dengan
administrasi sarana dan prasarana?
3)
Apa proses administrasi sarana dan prasarana?
4)
Apakah peran guru dalam
administrasi sarana dan prasarana?
3. Tujuan dan manfaat penulisan
Berdasarkan rumusan masalah,maka tujuan dari makalah ini
adalah sebagai berikut :
1)
Untuk mengetahui penjelasan tentang
apa sarana dan prasarana.
2)
Untuk mengetahui penjelasan tentang administrasi sarana dan prasarana.
3)
Untuk mengetahui penjelasan tentang
apa saja proses administrasi sarana dan
prasarana.
4)
Untuk mengetahui penjelasan tentang
apa peran guru dalam administrasi sarana
dan prasarana.
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah
meningkatkan pengetahuan kelompok dan pembaca tentang administrasi sarana dan prasarana agar dapat memahami
konsep administrasi sarana dan prasarana
dan dapat menerapkan konsep dan teori administrasi sarana dan prasarana pada dunia pendidikan
yang akan dimasuki mahasiswa kependidikan.
PEMBAHASAN
1. Pengertian administrasi sarana dan prasarana
Menurut kamus
besar Bahasa Indonesia sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai
alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala
sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses(
usaha, pembangunan, proyek).
Sedangkan secara etimologis (bahasa)
prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan.
misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah,lapangan olahraga, uang,dsb. Sedangkan sarana berarti alat
langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya;
ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dsb.
Menurut
rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, maka yang dimaksud dengan: “Sarana pendidikan adalah semua
fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak
maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan
lancar, teratur, efektif dan efisien”.
Dengan demikian dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua komponen yang sacara langsung
maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai
tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Sarana pendidikan
diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Ditinjau dari habis
tidaknya dipakai
Dilihat dari habis
tidaknya dipakai, sarana pendidikan ada dua yaitu: sarana pendidikan yang habis
dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a. Sarana pendidikan yang
habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis
dalam waktu yang relatif singkat. Seperi : Kapur, bahan kimia dan sebagainya.
b. Sarana pendidikan yang
tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus
menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Seperti : Kursi, meja, papan tulis
dan sebagainya.
2. Ditinjau dari bergerak
tidaknya pada saat digunakan
Terbagi dua yaitu :
sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak.
a.
Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau
dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah,
bangku sekolah, dsb.
b. Sarana pendidikan
tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif
sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM).
3. Ditinjau dari
hubungannya dengan proses belajar mengajar
Dapat dibedakan menjadi
tiga macam yaitu : alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
Adapun Prasarana
pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
1) Prasarana pendidikan
yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang
teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan, dan ruang laboratorium.
2) Prasarana sekolah yang keberadaannya
tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat
menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin
sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang guru, ruang kepala
sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
2. Proses administrasi sarana dan prasarana
Menurut
Sutjipto (1993) aktivitas administrasi dalam bidang sarana dan
prasarana pendidikan meliputi; perencanaan, pengadaan, inventarisasi,
penyaluran, pemanfaatan dan pemeliharaan, penghapusan, dan pengawasan sarana
dan prasarana pendidikan. Dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Perencanaan
Perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu proses analisis dan penetapan
kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran sehingga muncullah istilah
kebutuhan yang diperlukan (primer) dan kebutuhan yang menunjang. Dalam proses
perencanaan ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti baik berkaitan dengan
karakteristik sarana dan prasarana yang dibutuhkan, jumlahnya, jenisnya dan
kendalanya (manfaat yang didapatkan), beserta harganya.
Berkaitan
dengan ini Jones (1969) menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan
pendidikan di sekolah harus diawali dengan analisis jenis pengalaman pendidikan
yang diprogaramkan di sekolah. Menurut Sukarna (1987) adalah sebagai berikut:
a) Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah
yang diajukan oleh setiap unit kerja dan mengiventarisasi kekurangan
perlengkapan sekolah.
b) Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk
periode tertentu, misalnya untuk satu semester atau satu tahun ajaran.
c) Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan
perlengkapan yang tersedia sebelumya.
d) Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran
sekolah yang tersedia. Dalam hal ini, jika dana yang tersedia tidak mencukupi
untuk pengadaan semua kebutuhan yang diperlukan, maka perlu diadakan seleksi
terhadap semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan dengan melihat
urgensi setiap perlengkapan yang diperlukan. Semua perlengkapan yang urgen
didaftar dan didahulukan pengadaannya.
e) Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang
urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia, maka perlu diadakan seleksi lagi
dengan melihat skala prioritas.
f) Penetapan rencana pengadaan akhir.
b.
Pengadaan
Pengadaan
adalah semua kegiatan penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang
pelaksanaan tugas. Karena fungsi dan kegiatan setiap organisasi berbeda, maka
pengadaan sarana dan prasarana kantor juga tidak selalu sama antara organisasi
yang satu dengan organisasi yang lain. Dalam mengadakan sarana dan prasarana
tersebut harus dilakukan perencanaan terlebih dahulu. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam menyusun perencanaan sarana dan prasarana kantor, antara
lain :
Ø Gunakan
prosedur pengelolaan sarana dan prasarana.
Ø Tentukan jenis,
kuantitas, dan kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Ø Sesuaikan
antara kebutuhan sarana dan prasarana dengan biaya yang tersedia.
Ø Sediakan dan
gunakan sarana dan prasarana dalam kegiatan operasional.
Ø Penyimpanan
dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Ø Kumpulkan dan
kelola data sarana dan prasarana.
Ø Penghapusan
sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam pengadaan
sarana dan prasarana kantor, maka ada seksi perbekalan yang memiliki
fungsi-fungsi sebagai berikut :
a)
Penelitian kebutuhan perlengkapan kerja, baik mengenai jumlah
maupun mutu. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penelitian dan penentuan
kebutuhan perlengkapan kerja adalah faktor fungsional, faktor ongkos, faktor
prestise, faktor standarisasi dan normalisasi.
b)
Standarisasi dan perincian benda. Langkah-langkah yang perlu
ditempuh untuk mengusahakan standarisasi ialah :
Ø Klasifikasi alat-alat,
menggolong-golongkan alat-alat yang berfungsi sejenis atau menghasilkan
barang-barang tertentu yang sama.
Ø Spesifikasi dan
perincian alat-alat dengan menggunakan kemampuannya.
Ø Standarisasi
alat-alat dengan pertimbangan untuk penggunaan dalam jangka waktu lama dan
pertimbangan efisiensi kerja.
c)
Pembelian benda perbekalan. Beberapa pertimbangan pokok dalam
pembelian alat-alat atau barang-barang ialah:
Ø Sedapat mungkin
mengurangi pembiayaan baru dengan mencari benda-benda yang dibutuhkan dari
benda-benda yang merupakan kelebihan.
Ø Menimbulkan
kompetensi diantara produsen dengan membuat spesifikasi atas benda-benda yang
akan dibeli , dan mengadakan penelitian yang seksama diantara produsen dengan
baik.
Ø Mendapatkan
keterangan-keterangan terbaru atas benda-benda, keadaan pasar dan harga.
Ø Mendapatkan
keterangan-keterangan mengenai perkembangan baru atas barang-barang, dan cara
yang telah disempurnakan mengenai cara pengepakan.
Ø Mempertimbangkan
semua biaya bagi barang-barang perbekalan tersebut sampai siap digunakan.
d)
Pengiriman barang. Dalam pengadaan barang perbekalan dibutuhkan
aktivitas pengiriman yang dapat dilakukan melalui jalan darat, laut maupun
udara.
c.
Inventaris
Pengadaan semua
sarana dan prasarana kantor memerlukan biaya tinggi, termasuk semua kegiatan
yang berkaitan dengan pengelolaannya. Untuk itu diperlukan kegiatan
inventarisasi. Inventarisasi sarana dan prasarana kantor adalah semua kegiatan
dan usaha untuk memperoleh data yang diperlukan mengenai sarana dan prasarana
yang dimiliki. Secara singkat inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan terhadap
sarana dan prasarana. Inventarisasi yang dilakukan di setiap organisasi bisa
saja berbeda, namun pada dasarnya semua dilakukan dengan tujuan yang sama.
Tujuan inventarisasi sarana dan prasarana antara lain :
a.
Agar peralatan tidak mudah hilang.
b.
Adanya bukti secara tertulis terhadap kegiatan pengelolaan
barang sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
c.
Memudahkan dalam pengecekan barang.
d.
Memudahkan dalam pengawasan.
e.
Memudahkan ketika mengadakan kegiatan mutasi/penghapusan barang.
d.
Penyaluran
Penyaluran merupakan kegiatan yang menyangkut pemindahan barang dan
tanggung jawab dari instansi / pemegang yang satu kepada instansi / pemegang
yang lain. Kegiatan penyaluran barang meliputi tiga bagian yaitu :
1. Penyusunan Alokasi
Untuk menghindari pemborosan dalam pembagian /
pendistribusian barang sehingga merata dan seimbang dengan kebutuhan pemakainya
masing-masing, maka perlu disusun alokasi kuantitas dan frekuensi
pendistribusiannya, sehingga sungguh-sungguh dapat menunjang kegiatan
instruksional
2. Pengiriman Barang
Pengiriman barang dari pusat-pusat penyalur barang perlu
memperhatikan beberapa hal sebagai berikut : cara pengiriman,
pengemasan, pemuatan, pengangkutan dan pembongkarang.
3. Penyerahan Barang
Dalam penyerahan barang hendaklah tidak dilupakan untuk
mengisi daftar penyerahan barang, surat pengantar, faktur, tanda terima
peyerahan barang, biaya pengiriman dan sebagainya.
e.
Pemanfaatan dan pemeliharaan
Pemeliharaan
adalah kegiatan terus-menerus untuk mengusahakan agar barang/bahan kantor tetap
dalam keadaan baik atau siap untuk dipakai.
Tujuan
pemeliharaan sarana dan prasarana kantor, antara lain :
Ø Agar barang tidak
mudah rusak karena hama atau suhu/cuaca.
Ø Agar barang
tidak mudah hilang.
Ø Agar barang
tidak kadaluarsa.
Ø Agar barang
tidak mudah susut.
Ø Agar sarana dan
prasarana selalu dalam keadaan bersih.
Pemeliharaan
sarana dan prasarana kantor dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:
1.
Pemeliharaan berdasarkan waktu
Ø Pemeliharaan
sehari-hari
Pemeliharaan sarana dan prasarana yang dilakukan setiap hari,
biasanya dilakukan oleh petugas atau karyawan yang menggunakan barang dan
bertanggung jawab atas barang tersebut, misalnya pemeliharaan ruang kerja,
mesin tik, komputer, dan mobil. Pemeliharaan barang-barang tersebut harus
dilakukan setiap hari agar kebersihannya tetap terjaga dan menghindari
kerusakan yang lebih besar.
Ø Pemeliharaan
berkala
Pemeliharaan berkala dilakukan menurut jangka waktu tertentu,
misalnya seminggu sekali, dua minggu sekali, sebulan sekali atau dua bulan
sekali. Pemeliharaan berkala dapat dilakukan untuk berbagai jenis sarana dan
prasarana dan biasanya dilakukan oleh petugas yang khusus menangani
pemeliharaan barang.
2.
Pemeliharaan berdasarkan jenis barang
Ø Pemeliharaan
barang bergerak
Pemeliharaan barang bergerak dapat dilakukan setiap hari maupun
secara berkala. Contoh: kendaraan bermotor, mesin kantor, dan alat elektronik.
Ø Pemeliharaan barang
tidak bergerak
Pemeliharaan barang tidak bergerak juga dapat dilakukan setiap hari
atau secara berkala untuk mengetahui sampai sejauh mana kualitas barang
tersebut masih dapat digunakan. Contoh: membersihkan debu-debu yang menempel
pada alat,sebaiknya dilakukan setiap hari agar alat dapat selalu terjaga
kebersihannya, juga untuk mencegah kerusakan. Instalasi listrik dan air dapat
dilakukan secara berkala.
f.
Penghapusan
Penghapusan
merupakan suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/ menghilangkan
barang-barang milik Negara dari daftar inventaris negara berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila biaya rehabilitasi barang terlalu besar sedangkandaya
pakainya terlalu singkat maka barang tersebut lebih baik tidak dipakai lagi dan
dikeluarkandari daftar inventaris.Sebagai salah satu fungsi dari pengelolaan
perlengkapan, penghapusan mempunyai arti:
Ø Mencegah
atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian yang jauh
lebih besar yang disebabkan oleh:
a) Pengeluaran
yang semakin besar untuk biaya perawatan dan perbaikan / pemeliharaan terhadap
barang yang semakin buruk kondisinya.
b) Pemborosan
biaya untuk pengamanan barang-barang kelebihan atau barang lain yang karena
beberapa sebab, tidak dapat dipergunakan lagi.
Ø Meringankan
beban kerja inventarisasi karena banyaknya barang-barang
yang tinggal menyusut.
g.
Pengawasan
Seluruh kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan tidak bisa
berjalan sendiri tanpa dikendalikan dan diawasi, artinya setiap kegitan
masing-masing akan dimonitoring setiap saat oleh pimpinan organisasi serta
diperhatikan kerja samanya satu sama lain.
Pengawasan
bukan merupakan suau pengaturan yang kaku dan akan membatasi ruang gerak
masing-masing fungsi pengelolaan, tetapi merupakan koordinasi serta akselerasi
bagi seluruh fungsi pengelolaan administrasi, sehingga pemborosan waktu, tenaga
dan biaya dapat dihindarkan.
3. Peran guru dalam administrasi sarana dan prasarana
Kebijakan pemerintah tentang pengelolaan sarana dan prasarana
sekolah tertuang di dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 45 ayat
(1) yaitu ”setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan
prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan
kejiwaan peserta didik.” (Mohammad Syaifuddin, 2007 : 2.36).
Adapun peran guru dalam administrasi sarana prasarana sekolah:
1.
Terlibat dalam perencanan pengadaan alat bantu pengajaran
2.
Terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan alat bantu pengajaran
yang digunakan guru.
3.
Pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh siswa
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Sarana adalah
segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau
tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang
utama terselenggaranya suatu proses( usaha, pembangunan,
proyek).
Dengan demikian dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua komponen yang sacara langsung
maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai
tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Aktivitas
administrasi dalam bidang sarana dan prasarana
pendidikan meliputi; perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyaluran,
pemanfaatan dan pemeliharaan, penghapusan, dan pengawasan sarana dan prasarana
pendidikan.
Adapun peran guru dalam
administrasi sarana prasarana sekolah:terlibat dalam perencanan pengadaan alat
bantu pengajaran, terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan alat bantu pengajaran
yang digunakan guru., pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh siswa
2. Saran
Dengan
membaca makalah ini dan mengetahui apa itu sarana dan prasarana, administrasi sarana
dan prasarana, proses administrasi sarana dan prasarana, dan peran guru dalam
administrasi sarana dan prasarana diharapkan mahasiswa (calon guru/tenaga pendidik) dapat memahami dan mengaplikasikannya dalam dunia
pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Syahril, dkk. 2009. “Profesi Kependidikan”.Padang:UNP Press
http://sin-riyanti.blogspot.com/2014/02/administrasi-sarana-dan-prasarana.html
http://selametspd2.blogspot.com/2013/03/administrasi-kesiswaan-administrasi.html
izin copy ya untuk tugas kuliah, terima kasih..
BalasHapusizin copy untuk tugas sekolah yaa, terima kasih telah membantu
BalasHapusizin copy untuk tugas kuliah yaa, terima kasih telah membantu
BalasHapus